

Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
Dewan Komisaris dan Direktur Utama PT Geostructure Dynamics berkomitmen untuk menjalankan praktek bisnis yang beretika dan bersih dengan menerapkan kebijakan sistem anti penyuapan berdasarkan ISO 37001 : 2016 dengan cara:
-
Menjunjung tinggi nilai integritas demi terwujudnya tata kelola perusahaan yang baik.
-
Menerapkan prinsip Zero Tolerance terhadap segala bentuk penyuapan di lingkungan dan kegiatan bisnis termasuk terhadap Rekan Bisnis.
-
Selalu mematuhi peraturan perundangan anti penyuapan yang berlaku, serta melakukan evaluasi kepatuhan terhadap pelaksanaannya.
-
Menyusun, menerapkan dan memenuhi persyaratan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) demi mencapai sasaran anti penyuapan.
-
Mendorong setiap karyawan untuk berpartisipasi dalam menyampaikan dengan itikad baik dan berlandaskan keyakinan yang wajar terhadap penyuapan atau potensi penyuapan, serta menjamin tidak ada pembalasan kepada karyawan yang melakukan hal tersebut.
-
Melakukan perbaikan dan evaluasi secara berkesinambungan terhadap SMAP dan selaras dengan tujuan perusahaan.
-
Membentuk Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) yang mempunyai tanggung jawab dan wewenang untuk memastikan penerapan SMAP secara efektif demi mencapai sasaran-sasaran yang ditetapkan
-
Memastikan pemberian sanksi terhadap setiap pelanggaran atas kebijakan SMAP seusai ketentuan perusahaan dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku